Kawasan Kotabaru

Kamis, 15 Maret 2012

suasana malam
Melintasi Jalan Suroto menuju Stadion Kridosono merasakan kesan yang berbeda dibandingkan dengan kawasan yang lain di kota Yogyakarta. Ruas jalan yang cukup besar dengan taman bunga sebagai pembagi ruas jalan, pohon-pohon besar, dan tanaman buah yang banyak terdapat di ruas jalan ini menandakan Kotabaru dirancang dengan konsep Garden City. Pembangunan kawasan Kotabaru (jaman dahulu disebut Nieuwe Wijk) tidak bisa dilepaskan adanya perubahan sosial yang terjadi di wilayah Yogyakarta dan sekitarnya diawal tahun 1920-an. Kemajuan di bidang industri perkebunan tebu serta meningkatnya ketertarikan mengembangkan pendidikan dan kesehatan menyebabkan jumlah orang Belanda yang menetap di kota Yogyakarta semakin meningkat. Kotabaru menjadi kawasan pemukiman alternatif selain wilayah Loji Kecil dengan fasilitas yang lengkap dari fasilitas olahraga, keagamaan sampai pendidikan.

Melintasi kawasan Kotabaru, kita tidak akan menemukan sebuah gang sempit yang biasa kita jumpai di tempat-tempat lain di kota Yogyakarta, perancangan awal kawasan ini berkonsep pola radial seperti kota-kota di Belanda pada umumnya, berbeda dengan wilayah yang lain di kota Yogyakarta masih menganut pola arah mata angin. Sebagai kota mandiri, setiap bangunan yang berada di kawasan Kotabaru memiliki aksesibilitas yang mudah untuk dijangkau, hal ini bisa dilihat dari sistem pembuatan jalan yang terstruktur menghubungkan satu dengan yang lainnya.
Berjalan menikmati setiap sudut kawasan Kotabaru, kita akan melihat bangunan kuno yang bertebaran bak cendawan di musim hujan. Gereja Santo Antonius Kotabaru adalah bangunan yang memiliki pola rancang bangun khas Eropa. Menara tinggi di bagian depan gerejea, tiang-tiang besar dari semen cor sebanyak 16 buah serta plafon berbentuk sungkup. Gereja Santo Antonius Kotabaru berdiri pada tahun 1926 merupakan metamorfosis dari Gereja Santo Antonius Van Padua. Perubahan nama ini tidak terlepas dari berkembangnya jamaah di rumah Mr Pequin (depan Masjid Syuhada) yang sudah melebihi kapasitas. Tidak jauh dari Gereja Santo Antonius, terdapat bangunan yang memiliki nilai sejarah yang tidak kalah tinggi adalah kantor Asuransi Jiwasraya. Pada jaman kolonialisme Belanda bangunan ini difungsikan sebagai rumah salah satu pegawai Asuransi Nill Maatschappij, dan pada periode pendudukan Jepang difungsikan sebagai tempat tinggal Butaico Mayor Otsuka, salah satu perwira tinggi angkatan bersenjata Jepang. Setelah kekalahan Jepang dalam melawan sekutu, bangunan ini menjadi tempat perundingan pelucutan senjata pada tanggal 6 Oktober 1945 yang dilakukan oleh Muhammad Saleh Bardosono dengan Butaico Mayor Otsuka.

Dinding-dinding bangunan masa lalu yang bertebaran di kawasan Kotabaru juga memiliki cerita sendiri, diantaranya SMU BOPKRI I yang digunakan sebagai gedung Christelijke MULO dan Akademi Militer, Gedung SMP 5 yang dahulu dipakai Normalschool, Gedung SMAN 3 sebagai gedung AMS, Gedung Kolese Santo Ignatius yang dulu digunakan sebagai kantor Kementrian Pertahanan dan Kantor Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta yang berlokasi di Jalan Suroto menjadi tempat berakhirnya gerilya Panglima Besar Jenderal Soedirman. Tidak ketinggalan pula sebuah bangunan besar dengan rancang bangun art deco yang berkembang pesat pada tahun 1920-1930an yaitu Gedung Bimo. Konsep art deco adalah aliran dalam dunia rancang bangun yang tetap mengutamakan unsur tradisional setempat dengan tetap terbuka pada hal baru dan disertai semangat untuk berbeda dari bangunan umum yang sudah ada.

Salah satu tempat yang menjadi salah satu perwajahan Kawasan Kotabaru  adalah Jembatan Kewek. Jembatan penyeberangan yang melintasi Kali Code menghubungkan wilayah Stasiun Tugu dengan Kotabaru. Secara resmi jembatan ini dinamakan Kerkweg, karena banyak orang jawa kesulitan melafalkannya, namanya pun berubah menjadi Kreteg Kewek. Perkembangan jaman yang terus berubah tidak banyak merubah Kawasan Kotabaru yang selalu memberikan kenangan masa lalu dengan sistem tata kota yang bervisi kedepan dan fasilitas ruang publik yang tetap terjaga sampai sekarang.

Masjid Kotagede

Berjalan mendekat ke arah kompleks masjid, akan ditemui sebuah gapura yang berbentuk paduraksa.  Persis di bagian depan gapura, akan ditemui sebuah tembok berbentuk huruf L. Bentuk paduraksa dan tembok L itu adalah wujud  toleransi Sultan Agung pada warga yang ikut membangun masjid yang masih memeluk agama Hindu dan Budha. Sebelum memasuki kompleks masjid, akan ditemui sebuah pohon beringin yang konon usianya sudah ratusan tahun. Pohon itu tumbuh di lokasi yang kini dimanfaatkan untuk tempat parkir. Karena usianya yang tua, penduduk setempat menamainya "Wringin Sepuh" dan menganggapnya mendatangkan berkah. Keinginan seseorang, menurut cerita, akan terpenuhi bila mau bertapa di bawah pohon tersebut hingga mendapatkan dua lembar daun jatuh, satu tertelungkup dan satu lagi terentang.

Berjalan mendekat ke arah kompleks masjid, akan ditemui sebuah gapura yang berbentuk paduraksa. Persis di bagian depan gapura, akan ditemui sebuah tembok berbentuk huruf L. Pada tembok itu terpahat beberapa gambar yang merupakan lambang kerajaan. Bentuk paduraksa dan tembok L itu adalah wujud toleransi Sultan Agung pada warga yang ikut membangun masjid yang masih memeluk agama Hindu dan Budha. Memasuki halaman masjid, akan ditemui sebuah prasasti yang berwarna hijau. Prasasti bertinggi 3 meter itu merupakan pertanda bahwa Paku Buwono pernah merenovasi masjid ini. Bagian dasar prasasti berbentuk bujur sangkar dan di bagian puncaknya terdapat mahkota lambang Kasunanan surakarta.

Adanya prasasti itu membuktikan bahwa masjid Kotagede mengalami dua tahap pembangunan. Tahap pertama yang dibangun pada masa Sultan Agung hanya merupakan bangunan inti masjid yang berukuran kecil. Karena kecilnya, masjid itu dulunya disebut Langgar. Bangunan kedua dibangun oleh raja Kasunanan Surakarta, Paku Buwono X. Perbedaan bagian masjid yang dibangun oleh Sultan Agung dan Paku Buwono X ada pada tiangnya. Bagian yang dibangun Sultan agung tiangnya berbahan kayu sedangkan yang dibangun Paku Buwono tiangnya berbahan besi.

Bangunan inti masjid merupakan bangunan Jawa berbentuk limasan. Cirinya dapat dilihat pada atap yang berbentuk limas dan ruangan yang terbagi dua, yaitu inti dan serambi. Sebuah parit yang mengelilingi masjid akan dijumpai sebelum memasuki bangunan inti masjid. Parit itu di masa lalu digunakan sebagai saluran drainase setelah air digunakan wudlu di sebelah utara masjid. Kini, warga setempat memperbaiki parit dengan memasang porselen di bagian dasar parit dan menggunakannya sebagai tempat memelihara ikan. Untuk memudahkan warga yang ingin beribadah, dibuat sebuah jembatan kecil yang terbuat dari kayu-kayu yang disusun berderet.

Pada bagian luar inti masjid terdapat bedug tua yang bersebelahan dengan kentongan. Bedug yang usianya tak kalah tua dengan masjidnya itu merupakan hadiah dari seseorang bernama Nyai Pringgit yang berasal dari desa Dondong, wilayah di Kabupaten Kulon Progo. Atas jasanya memberikan bedug itu, keturunan Nyai Pringgit diberi hak untuk menempati wilayah sekitar masjid yang kemudian dinamai Dondongan. Sementara bedug pemberiannya, hingga kini masih dibunyikan sebagai penanda waktu sholat.

Sebuah mimbar untuk berkhotbah yang terbuat dari bahan kayu yang diukir indah dapat dijumpai di bagian dalam masjid, sebelah tempat imam memimpin sholat. Mimbar itu juga merupakan pemberian. Saat Sultan Agung menunaikan ibadah haji, ia mampir ke Palembang untuk menjenguk salah satu adipati di tempat itu. Sebagai penghargaannya, adipati Palembang memberikan mimbar tersebut. Mimbar itu kini jarang digunakan karena sengaja dijaga agar tidak rusak. Sebagai pengganti mimbar itu, warga setempat menggunakan mimbar kecil untuk kepentingan ibadah sehari-hari.Berjalan mengelilingi halaman masjid, akan dijumpai perbedaan pada tembok yang mengelilingi bangunan masjid. Tembok bagian kiri terdiri dari batu bata yang ukurannya lebih besar, warna yang lebih merah, serta terdapat batu seperti marmer yang di permukaannya ditulis aksara Jawa. Sementara tembok yang lain memiliki batu bata berwarna agak muda, ukuran lebih kecil, dan polos. Tembok yang ada di kiri masjid itulah yang dibangun pada masa Sultan agung, sementara tembok yang lain merupakan hasil renovasi Paku Buwono X. Tembok yang dibangun pada masa Sultan agung berperekat air aren yang dapat membatu sehingga lebih kuat.

Masjid yang usianya telah ratusan tahun itu hingga kini masih terlihat hidup. Warga setempat masih menggunakannya sebagai tempat melaksanakan kegiatan keagamaan. Bila datang saat waktu sholat, akan dilihat puluhan warga menunaikan ibadah. Di luar waktu sholat, banyak warga yang menggunakan masjid untuk tempat berkomunikasi, belajar Al Qur'an, dan lain-lain.

Kali Biru



Kalibiru merupakan kawasan hutan yang dikelola masyarakat sekitar dan dijadikan objek wisata alam. Hutan wisata ini berada di perbukitan Menoreh, tepatnya di Desa Hagrowilis, Kecamatan Kokap, Kulonprogo. Dari Wates, ibukota Kulonprogo, Kalibiru berjarak 10 km. Sedang dari Kota Yogyakarta, Kalibiru berjarak 40 km dan dapat ditempuh dalam waktu 60-90 menit. Pada tahun 1950-an, Kalibiru merupakan hutan lindung yang belum dijamah manusia. Namun seiring berjalannya waktu, banyak pembalakan liar terjadi di Kalibiru. Sampai pada tahun 1997 Kalibiru menjadi hutan yang tandus dan gersang. Oleh sebab itu warga sekitar kemudian berinisiatif mengelola Kalibiru untuk membuat hutan itu kembali hijau dan sejuk. Melalui Komunitas Lingkar, masyarakat sekitar mengubah Kalibiru yang tandus dan gersang menjadi hijau dan sejuk. Setelah lima tahun dikelola oleh masyarakat, jumlah dan pertumbuhan tanaman di Kalibiru meningkat pesat. Ditemukan juga beberapa mata air. Sejak 14 Februari 2008 hutan ini secara resmi dikelola masyarakat selama 35 tahun dengan adanya Izin Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan. Kini Kalibiru membalas budi masyarakat yang telah merawatnya dengan menjadi hutan wisata yang indah.
Kalibiru terbentang 450 meter diatas permukaan laut. Jika cuaca cerah, dari balik hutan Kalibiru kita dapat melempar pandangan  sampai gunung Merapi, pantai selatan, dan Waduk Sermo. Karena berada di perbukitan yang cukup tinggi, Kalibiru sejuk dan udaranya jernih tanpa polusi. Tentu hal ini menjadi nilai lebih bagi pengunjung yang berasal dari perkotaan yang sehari-hari menghirup udara kota yang kotor.
Selain bentang alamnya yang indah oleh paduan hutan yang hijau dan perbukitan, sosial budaya masyarakat sekitar Kalibiru juga menjadi daya tarik. Masyarakat sekitar dikenal ramah, santun, memiliki rasa kekeluargaan, dan senang gotong royong. Selain itu, masyarakat Kalibiru juga mempertahankan beraneka ragam seni budaya tradisional, sehingga mampu menghadirkan eksotisme yang khas bagi pengunjung.
Masyarakat yang secara bahu-membahu mengelola hutan wisata Kalibiru juga mempunyai komitmen untuk menjaga lingkungan. Hal ini dapat dilihat dari infrastruktur bangunan di Kalibiru. Tak ada satu bangunan pun yang berbahan beton. Semuanya terbuat dari bahan-bahan alami seperti bambu atau kayu dan dirancang sesuai arsitektur Jawa kuno. Berbagai bangunan yang disediakan sebagai fasilitas pengunjung di Kalibiru antara lain pondok wisata, gardu pandang, joglo, sampai perpustakaan. Selain itu terdapat pula area outbond, jalur tracking, dan lintasan flying fox.

Di Kalibiru tersedia berbagai paket wisata, diantaranya wisata perdesaan, budaya, pendidikan, keluarga, terapi alam, dan lain-lain. Untuk masuk ke hutan wisata Kalibiru, pengunjung harus membayar retribusi sebesar Rp. 2000,- Dan untuk menikmati desir adrenalin di lintasan flying fox, pengunjung dikenakan biaya Rp 10.000,- untuk dewasa dan Rp. 5.000,- untuk anak-anak.

Jogja Istimewa

Selasa, 13 Maret 2012

Sebelum Indonesia merdeka, Yogyakarta merupakan daerah yang mempunyai pemerintahan sendiri atau disebut Zelfbestuurlandschappen/Daerah Swapraja, yaitu Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman. Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat didirikan oleh Pangeran Mangkubumi yang bergelar Sultan Hamengku Buwono I pada tahun 1755, sedangkan Kadipaten Pakualaman didirikan oleh Pangeran Notokusumo (saudara Sultan Hamengku Buwono II) yang bergelar Adipati Paku Alam I pada tahun 1813. Pemerintah Hindia Belanda mengakui Kasultanan dan Pakualaman sebagai kerajaan dengan hak mengatur rumah tangganya sendiri yang dinyatakan dalam kontrak politik. Kontrak politik yang terakhir Kasultanan tercantum dalam Staatsblaad 1941 Nomor 47, sedangkan kontrak politik Pakualaman dalam Staatsblaad 1941 Nomor 577. Eksistensi kedua kerajaan tersebut telah mendapat pengakuan dari dunia internasional, baik pada masa penjajahan Belanda, Inggris, maupun Jepang. Ketika Jepang meninggalkan Indonesia, kedua kerajaan tersebut telah siap menjadi sebuah negara sendiri yang merdeka, lengkap dengan sistem pemerintahannya (susunan asli), wilayah dan penduduknya.
Setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII menyatakan kepada Presiden RI, bahwa Daerah Kasultanan Yogyakarta dan Daerah Pakualaman menjadi wilayah Negara RI, bergabung menjadi satu kesatuan yang dinyatakan sebagai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah bertanggungjawab langsung kepada Presiden RI. Hal tersebut dinyatakan dalam:
  1. Piagam kedudukan Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII tertanggal 19 Agustus 1945 dari Presiden RI.
  2. Amanat Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII tertanggal 5 September 1945 (dibuat secara terpisah).
  3. Amanat Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan Sri Paku Alam VIII tertanggal 30 Oktober 1945 (dibuat dalam satu naskah).
Dalam perjalanan sejarah selanjutnya kedudukan DIY sebagai Daerah Otonom setingkat Provinsi sesuai dengan maksud pasal 18 Undang-undang Dasar 1945 (sebelum perubahan) diatur dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1948 tentang Undang-undang Pokok Pemerintahan Daerah. Sebagai tindak lanjutnya kemudian Daerah Istimewa Yogyakarta dibentuk dengan Undang-undang Nomor 3 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Istimewa Yogyakarta Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dan ditambah terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 1955 (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 71, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1819) yang sampai saat ini masih berlaku. Dalam undang-undang tersebut dinyatakan DIY meliputi Daerah Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Daerah Kadipaten Pakualaman. Pada setiap undang-undang yang mengatur Pemerintahan Daerah, dinyatakan keistimewaan DIY tetap diakui, sebagaimana dinyatakan terakhir dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004.
Dalam sejarah perjuangan mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), DIY mempunyai peranan yang penting. Terbukti pada tanggal 4 Januari 1946 sampai dengan tanggal 27 Desember 1949[7] pernah dijadikan sebagai Ibukota Negara Republik Indonesia. Tanggal 4 Januari inilah yang kemudian ditetapkan menjadi hari Yogyakarta Kota Republik pada tahun 2010. Pada saat ini Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dipimpin oleh Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Kadipaten Pakualaman dipimpin oleh Sri Paku Alam IX, yang sekaligus menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY. Keduanya memainkan peran yang menentukan dalam memelihara nilai-nilai budaya dan adat istiadat Jawa dan merupakan pemersatu masyarakat Yogyakarta.